Breaking News
INFO REKRUITMEN JURNALIS
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Tangerang / Kegiatan Demontrasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:46 WIB

Kapolsek Curug AKP Tampubolon Antusias Mengawal Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bersatu di SMAN 32, Massa Tuntut Transparansi Penerimaan Siswa Baru

MKNCITY.COM – Kab.Tangerang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rabu (1/7/26).

Dalam pengamanan aksi tersebut, Kapolsek Curug, AKP.H.P.Tampubolon.S.T,K.S.I.K,M.Si, bersama jajaran personel Polsek Curug tampak turun langsung mengawal jalannya unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak sekolah dan instansi terkait membuka secara transparan mekanisme penerimaan siswa baru, sehingga tidak menimbulkan dugaan ketidakadilan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Curug mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, aksi berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Jalan Sehat Semarakkan HUT RI ke-81 di Kecamatan Curug, Ribuan Masyarakat Antusias Berpartisipasi

Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu yang akrab di sapa Jams berharap pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak SMAN 32 dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan siswa baru sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.”Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan suara warga yang menginginkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menjadi formalitas. Jika masih banyak warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri tetapi kesulitan memperoleh kesempatan bersekolah, maka sudah saatnya kebijakan yang ada dikaji kembali.

Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Karena itu, kami mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk benar-benar hadir, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengambil langkah nyata agar pelaksanaan SPMB ke depan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”ujar Yasin/sting

Baca Juga :  Festival Budaya Batik Kemuning, Ngaraksa Warisan Leluhur Urang Kabupaten Tangerang

Lanjut Rohim Matullah mewakili Aliansi Masyarakat Bersatu menyampaikan terhadap adanya kelemahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026, berikut beberapa poin yang dapat disampaikan secara konstruktif:

1. Perkuat sistem aplikasi SPMB agar lebih stabil dan tidak mudah mengalami gangguan (error), terutama saat pendaftaran dibuka dan menjelang penutupan.

2. Integrasikan data secara lebih akurat, seperti data NISN, Dapodik, Kartu Keluarga, dan data kependudukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang merugikan calon peserta didik.

3. Tingkatkan transparansi proses seleksi dengan menampilkan nilai, peringkat, kuota, dan alasan diterima atau tidak diterima secara jelas sehingga mudah dipahami masyarakat.

4. Perkuat verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan Kartu Keluarga, surat mutasi, maupun dokumen prestasi.

Baca Juga :  Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

5. Sediakan layanan pengaduan dan bantuan yang cepat, baik melalui posko maupun layanan daring, sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan.

6. Lakukan sosialisasi lebih awal kepada orang tua, siswa, dan sekolah mengenai aturan, jadwal, serta tata cara pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

7. Lakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan SPMB dengan melibatkan sekolah, orang tua, DPRD, Ombudsman, dan masyarakat sebagai bahan perbaikan untuk tahun berikutnya.

Usulan-usulan tersebut bertujuan agar “SPMB SMA Tahun 2026 menjadi lebih adil, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.”ujar Rohim Matullah. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Kab.Tangerang

Drs.H.Muhammad Faizal.SH.MH Sajikan Dialog Publik Kewaspadaan Daerah Menuju Masyarakat Aman, Damai, dan Toleran

Kab.Tangerang

Festival Budaya Batik Kemuning, Ngaraksa Warisan Leluhur Urang Kabupaten Tangerang

Kab.Tangerang

Ketua DPW LSM Harimau Banten Suharmi Hadiri Santunan Anak Yatim di PAC Pagedangan

Kab.Tangerang

Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Kab.Tangerang

Peduli Anak, TMD LippoLand dan Anggota DPRD Kabupaten & Provinsi Banten Dukung Kegiatan Posyandu di Curug

Kab.Tangerang

Milad ke-28 Rumah Zakat, Bingkisan Muharam dan GASPOL Bikin Bahagia Pengemudi Ojol di Tangerang Selatan

Kab.Tangerang

Dirikan Tenda, Simbol Kekecewaan Masyarakat Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

HUT RI

Peringati HUT RI ke-81, Kadis DPPPA Kabupaten Tangerang Ajak Masyarakat Lindungi Anak dan Perkuat Persatuan Bangsa