Breaking News

Home / Kab.Tangerang / Kegiatan Demontrasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:36 WIB

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bersatu di SMAN 32, Massa Tuntut Transparansi Penerimaan Siswa Baru

MKNCITY.COM – Kab.Tangerang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar aksi damai di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut keterbukaan dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rabu (1/7/26).

Dalam pengamanan aksi tersebut, Kapolsek Curug, AKP.H.P.Tampubolon.S.T,K.S.I.K,M.Si, bersama jajaran personel Polsek Curug tampak turun langsung mengawal jalannya unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak sekolah dan instansi terkait membuka secara transparan mekanisme penerimaan siswa baru, sehingga tidak menimbulkan dugaan ketidakadilan maupun keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Curug mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati aturan hukum, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Berkat pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, aksi berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Orang Tua Santri Sambangi Ponpes Miftahul Khaer Curug, Lepas Rindu dengan Putra-Putri

Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu yang akrab di sapa Jams berharap pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak SMAN 32 dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerimaan siswa baru sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.”Kami meminta Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan suara warga yang menginginkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menjadi formalitas. Jika masih banyak warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri tetapi kesulitan memperoleh kesempatan bersekolah, maka sudah saatnya kebijakan yang ada dikaji kembali.

Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Karena itu, kami mendesak Gubernur Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk benar-benar hadir, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengambil langkah nyata agar pelaksanaan SPMB ke depan lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”ujar Yasin/sting

Baca Juga :  Ketua DPW LSM Harimau Banten Suharmi Hadiri Santunan Anak Yatim di PAC Pagedangan

Rohim Matullah Usman.SH.MH,MM Mengusulkan terhadap kelemahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Tahun 2026, berikut beberapa poin yang dapat disampaikan secara konstruktif:

1. Perkuat sistem aplikasi SPMB agar lebih stabil dan tidak mudah mengalami gangguan (error), terutama saat pendaftaran dibuka dan menjelang penutupan.

2. Integrasikan data secara lebih akurat, seperti data NISN, Dapodik, Kartu Keluarga, dan data kependudukan agar tidak terjadi perbedaan informasi yang merugikan calon peserta didik.

3. Tingkatkan transparansi proses seleksi dengan menampilkan nilai, peringkat, kuota, dan alasan diterima atau tidak diterima secara jelas sehingga mudah dipahami masyarakat.

4. Perkuat verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan Kartu Keluarga, surat mutasi, maupun dokumen prestasi.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Payment Point Agen Samsat di Kabupaten Tangerang, Mudahkan Layanan Pajak Kendaraan

5. Sediakan layanan pengaduan dan bantuan yang cepat, baik melalui posko maupun layanan daring, sehingga setiap kendala dapat segera diselesaikan.

6. Lakukan sosialisasi lebih awal kepada orang tua, siswa, dan sekolah mengenai aturan, jadwal, serta tata cara pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

7. Lakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan SPMB dengan melibatkan sekolah, orang tua, DPRD, Ombudsman, dan masyarakat sebagai bahan perbaikan untuk tahun berikutnya.

Usulan-usulan tersebut bertujuan agar “SPMB SMA Tahun 2026 menjadi lebih adil, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (Red)

 

Share :

Baca Juga

Kab.Tangerang

Panbers Hadirkan Malam Nostalgia: Lagu Legendaris Mengalun Meriah di Meetpoint Resto Tangerang

HUT RI

Semarak HUT RI ke-81, Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Gelar Beragam Kegiatan Penuh Kebersamaan

Kab.Tangerang

Hotspot Katar Hadirkan Koneksi Jaringan Stabil untuk Turnamen Mobile Legends

Kab.Tangerang

Pestival Budaya Batik Kemuning Ke 2 Tahun Sukses di Gelar

Kab.Tangerang

Lurah Binong Apresiasi Hotspot Katar atas Dukungan Pemasangan CCTV

Kab.Tangerang

Kadis Dispora H. Asep Suherman Dukung Piala Bupati U-17 sebagai Ajang Pembinaan Talenta Muda

Kab.Tangerang

Dirikan Tenda, Simbol Kekecewaan Masyarakat Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

HUT RI

Jalan Sehat Semarakkan HUT RI ke-81 di Kecamatan Curug, Ribuan Masyarakat Antusias Berpartisipasi