Breaking News

Home / Kalimantan Barat / Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Masalah Anggaran Proyek Listrik Sungai Kelik Mencuat, Warga Desak PLN Transfaran

MKNCITY.Com – Ketungau Hulu, Kalimantan Barat — Dugaan ketidakberesan dalam penggunaan anggaran proyek pembangunan jaringan listrik di kawasan perbatasan Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2023, mulai menjadi sorotan masyarakat.

Warga dan sejumlah aktivis lokal mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan serta mengusut secara transparan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk terkait perencanaan, penggunaan anggaran, pengawasan, hingga penyelesaian pekerjaan.
Sorotan muncul setelah kondisi jaringan listrik di kawasan tersebut hingga kini dinilai belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.Selasa (8/9/26).

Baca Juga :  Bantah Tudingan Miring, PT SAU Ungkap Versi Perusahaan Terkait Dana Warga dan Jaringan Listrik Desa Sungai Kelik

Di sejumlah lokasi, masih terlihat deretan tiang beton yang telah berdiri, namun belum dilengkapi jaringan kabel maupun infrastruktur pendukung lainnya seperti trafo. Lokasi ini dekat perbatasan dengan Negara Malaysia yang di tempuh dengan kendaraan kurang lebih 15 Menit
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status proyek, realisasi pekerjaan, nilai anggaran yang telah digunakan, serta penyebab pekerjaan belum dapat diselesaikan. Warga juga meminta adanya penjelasan resmi mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023.

Baca Juga :  Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Masyarakat berharap PLN UP2K Kapuas Raya memberikan informasi secara terbuka mengenai progres proyek tersebut, termasuk kendala yang menyebabkan pembangunan jaringan listrik belum tuntas. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, warga dan aktivis lokal mendorong dilakukannya audit atau pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran proyek.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan atau informasi yang memiliki dasar dan bukti yang cukup, sehingga persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya warga di kawasan perbatasan yang masih membutuhkan akses penerangan yang memadai.

Baca Juga :  Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PLN UP2K Kapuas Raya terkait dugaan ketidakberesan proyek tersebut. MKNCITY.Com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan secara berimbang kepada masyarakat.

(Red/Wilo)

Share :

Baca Juga

Kab.Tangerang

CV Gomboc Bangun Ruang Disorot, Hotmix di Legok Permai Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sintang

Bantah Tudingan Miring, PT SAU Ungkap Versi Perusahaan Terkait Dana Warga dan Jaringan Listrik Desa Sungai Kelik

Kab.Bogor

Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Kab.Bogor

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

KEGIATAN FWJI

Tiga Motor Thunder dan Belasan Drum Pertalite Ditemukan di Bogor, Pelaku Ngeyel

Kota Sukabumi

Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Diduga Cacat Prosedur, Langgar Aturan Pembuatan Paspor

Kab.Tangerang

Dirikan Tenda, Simbol Kekecewaan Masyarakat Terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang