MKNCITY.COM – Kabupaten Tangerang – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi meluncurkan Payment Point Agen Samsat di Kabupaten Tangerang sebagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Peresmian yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan layanan pajak kendaraan yang lebih mudah, cepat, aman, dan dapat dijangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Program ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama sejumlah mitra terkait. Kamis (2/7/26).
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni.S.M.M.M.AP mengatakan bahwa kehadiran Payment Point Agen Samsat merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kami, masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., Sekda Kabupaten Tangerang, mewakili Bupati Tangerang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten, Bapenda Banten, dan Bank BJB atas inovasi pelayanan tersebut. Ia menilai kehadiran Payment Point Agen Samsat Banten menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Kehadiran Payment Point menjadi bukti bahwa pemerintah terus berinovasi memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kabupaten Tangerang dipilih sebagai daerah percontohan (pilot project). Pada tahap awal, layanan tersedia di sejumlah titik pelayanan dan selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten dengan target ribuan Agen Samsat yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.
Melalui Payment Point Agen Samsat, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Cukup mendatangi agen terdekat yang telah terhubung dengan sistem Samsat sehingga proses pembayaran dapat dilakukan secara cepat, aman, dan transparan.
Pemerintah Provinsi Banten berharap inovasi ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pembiayaan pembangunan di seluruh wilayah Banten.
Peluncuran Payment Point Agen Samsat juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menghadirkan transformasi pelayanan publik berbasis kemudahan akses, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan perpajakan yang semakin efektif, efisien, dan modern.”ujarnya (Red)
.






















