Breaking News
INFO REKRUITMEN JURNALIS
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Lebak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Harus Lebih Optimal

MKNCITY.COM- Lebak, Banten – Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping di Kabupaten Lebak resmi dimulai. Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.090.014.000,00 (tujuh miliar sembilan puluh juta empat belas ribu rupiah).

 

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Gelora Gumilang dengan masa pelaksanaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender berdasarkan kontrak tertanggal 25 Juni 2026. Sementara itu, pengawasan teknis dilakukan oleh PT. Haza Multi Inovasi selaku konsultan pengawas.

 

Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar akses menuju SMK Negeri 2 Malingping, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Lebak.

 

Namun demikian, dimulainya proyek ini juga menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut berkaitan dengan adanya laporan mengenai kondisi proyek pembangunan sebelumnya di ruas yang sama, yang baru selesai beberapa bulan lalu namun disebut telah mengalami kerusakan pada sebagian permukaan beton berupa pengelupasan dan debu. Laporan tersebut memunculkan harapan agar pelaksanaan proyek kali ini mendapat pengawasan yang lebih optimal sehingga hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja

 

Salah seorang warga Desa Kersaratu, Husna, berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dapat meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari penggunaan material, metode pelaksanaan, hingga pengendalian mutu di lapangan.

 

“Kami berharap DPUPR Provinsi Banten benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal agar proyek ini menghasilkan jalan yang berkualitas dan tahan lama. Jangan sampai persoalan yang pernah menjadi sorotan pada pembangunan sebelumnya kembali terulang,” ujar Husna, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja

 

Di tempat terpisah, Adma menilai bahwa pengawasan yang optimal merupakan faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Pengawasan yang maksimal sangat diperlukan agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas. Dengan demikian, anggaran daerah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berumur panjang,” kata Adma.

 

Adma juga menegaskan bahwa transparansi dalam pelaksanaan proyek tidak kalah penting. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai progres pekerjaan, hasil pengujian mutu material, serta proses pengawasan di lapangan merupakan bagian dari tata kelola pembangunan yang akuntabel dan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.

 

Baca Juga :  Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja

“Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Adma.

 

Masyarakat berharap proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang memenuhi standar, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Harapan tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang optimal dari seluruh pihak terkait, proyek ini diharapkan mampu menghasilkan jalan yang kokoh, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lebak

Polres Lebak: Penyidik Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja