Breaking News

Home / Kegiatan Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:16 WIB

Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik, Ketum FRIC H. Dian: Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Tetap Ditangani Polri 

MKNCITY.COM – JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tidak dilimpahkan kepada Kejaksaan.

 

H. Dian Surahman menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang independen, profesional, dan transparan.

 

“FRIC berpandangan bahwa penanganan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus akan lebih baik apabila tetap ditangani oleh Polri. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga independensi proses hukum sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan

 

Menurutnya, apabila perkara tersebut ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang sedang diperiksa, dikhawatirkan akan muncul berbagai spekulasi maupun persepsi publik yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

 

“Jangan sampai berkembang penilaian di tengah masyarakat yang memunculkan anggapan adanya konflik kepentingan atau istilah yang sering disampaikan masyarakat seperti ‘jeruk makan jeruk’. Yang terpenting adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :  DMG Media Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Menebar Keberkahan di Awal Tahun Baru Islam

 

Ia menilai Polri memiliki kemampuan, kewenangan, dan sumber daya yang memadai untuk menangani perkara-perkara besar, termasuk tindak pidana korupsi dan TPPU, dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta keterbukaan kepada publik.

 

“Penanganan oleh Polri diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat karena prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Yang paling utama adalah terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” lanjutnya.

 

H. Dian Surahman juga menegaskan bahwa FRIC sebagai organisasi masyarakat yang selama ini mendukung penegakan hukum berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, integritas, dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Baca Juga :  Sesuai Spek Dan RAB Fisik Irigasi P3-TGAI P3A Muda Karya Desa Cigoong Selatan, Warga Sambut Baik

 

FRIC menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

“Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya keadilan,” tutup H. Dian Surahman. (Red)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Penegakan Hukum Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Opini atau Kedekatan

Kab.Tangerang

Persiapan Raker Pokja Wartawan Curug Tinggal Menghitung Hari

Jakarta

ATR BPN Jakarta Utara Klarifikasi Insiden Kesalahpahaman Yang Terjadi Antar Media

Jakarta

Jumat Berkah, Fwj Indonesia Bagikan Nasikan Kotak Bantu Meringankan Beban Sesama

Kegiatan Jurnalis

Sesuai Spek Dan RAB Fisik Irigasi P3-TGAI P3A Muda Karya Desa Cigoong Selatan, Warga Sambut Baik

Jakarta

FWJ Indonesia Soroti Pembongkaran Satu PKL di Lokbin UMKM Permai Jakut Sebagai Pesanan

Kegiatan Jurnalis

AWII Soroti Pidato Kenegaraan Presiden, Langkah Awal Menyembuhkan Penyakit Akut Kenegaraan Menuju Indonesia Emas 2045

Kegiatan Jurnalis

Terkait Keabsahan Barang Bukti dan Kelanjutan Proses Hukum Kasus Mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah, ini Pernyataan Ketum FRIC