Breaking News
INFO REKRUITMEN JURNALIS
PIMPINAN REDAKSI

Home / Peristiwa

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:45 WIB

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

MKNCITY.COM – Serang – Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.

“Saat itu korban dititipkan kepada salah seorang kerabat ibu korban berinisial SA, karena ibu korban berangkat bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja migran. Seiring berjalannya waktu, korban kemudian menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada tetangga dan keluarganya. Informasi tersebut sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi,” jelasnya pada Jum’at (03/07).

Baca Juga :  Skandal Jampidsus Biadab: Kesabaran Rakyat Habis, Tuntut Hukuman Berat Bagi Penghianat Negara

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.

“Kami memfasilitasi keluarga korban, dalam hal ini kakak korban, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kombes Pol. Mulkaifin, S.I.K., M.H : FRIC Adalah Salah Satu Mitra Strategis Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni Kakak Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.

“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Banten Hadiri Pelantikan DPW BAMAGNAS Provinsi Banten, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Desa Pakembangan Mulai Kesulitan Air, Tiga Tangki Dikerahkan Setiap Hari untuk Bantu Warga

Peristiwa

Kapolres Indramayu Perkuat Sinergi Dengan 175 Ojol Kamtibmas, Ajak Bersama Jaga Rawat Indramayu

Peristiwa

Peringati Hari Bank Indonesia, Polda Banten Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat

Peristiwa

Skandal Jampidsus Biadab: Kesabaran Rakyat Habis, Tuntut Hukuman Berat Bagi Penghianat Negara

Peristiwa

Dua Toko Material di Jawilan dan Maja Kena Tipu OTK, Modus Pesan Barang Janji Bayar di Tempat

Peristiwa

Kombes Pol. Mulkaifin, S.I.K., M.H : FRIC Adalah Salah Satu Mitra Strategis Bareskrim Polri

Peristiwa

Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang

Peristiwa

Wanita Muda Tanpa Suami Buang Bayi Usai Melahirkan